Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
Penulis : Rizka Adriana Lutfiani
Editor : Ananda Rizky Purwaningdyah
(18 Desember 2020)
sampahlaut.id – Guna mengurangi sampah, pada tahun 2019, para pemuda di Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Lombok Barat berinisiatif untuk membuat alat pembakaran sampah yang tidak menghasilkan asap, sehingga aman bagi masyarakat sekitar.
Alat tersebut diberi nama PESTA, yang merupakan singkatan dari Pembakaran Sampah Tanpa Asap. “Alat ini kita beri nama PESTA (Pembakaran Sampah Tanpa Asap), fungsinya untuk mengurai asap dari hasil pembakaran sampah,” ujar Yudi Indra, salah satu pencetus ide pembuatan PESTA dalam acara Bursa Inovasi Desa (BID) milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Gedung Budaya Narmada, Lombok Barat (25/7).
Yudi Indra bersama Komang Agus merupakan pengurus aktif Bank Sampah Pulo Kecil Tunggal Kayun Desa Lembuak, Kecamatan Narmada. Oleh karena itu, mereka pun selalu memikirkan barbagai cara untuk mengolah sampah di Kecamatan tersebut.
Baca Juga : Peunyeumisasi, Batu Bara Asal Sampah
Membakar sampah merupakan salah satu solusi yang dianggap paling praktis bagi masyarakat untuk mengurangi penumpukan sampah yang kerap terjadi.
Namun, menurut Peneliti Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Witta Kartika, asap hasil pembakaran sampah yang tidak dilakukan dengan sempurna akan menghasilkan senyawa kimia berbahaya seperti dioksin, karbonmonoksida, arsenik, dioksi, formaldehida, dan furan.
Senyawa kimia tersebut dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. “Beberapa jenis plastik tidak akan menghasilkan polusi jika dibakar dalam suhu tinggi, namun jika suhunya rendah kemungkinan ada senyawa dioksin yang akan terbakar,” jelas Wita Kartika.
Riset juga menunjukkan bahwa paparan dioksin dapat menyebabkan efek kesehatan seperti masalah hormon, kanker, infertilitas, serta dapat menimbulkan gangguan sistem kekebalan tubuh, sistem saraf, dan fungsi reproduksi.
Bahkan, larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah juga telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Bagi pelaku yang melanggar, dapat terancam sanksi pidana, baik dalam bentuk denda maupun kurungan penjara.
Yudi menjelaskan bahwa ide brilian untuk membuat alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap ini terinspirasi dari ucapan seorang Bidan di suatu Puskesmas yang menegurnya saat ia merokok. Bidan tersebut berkata bahwa ia boleh saja merokok, asalkan asapnya juga ikut ditelan.
Dari situlah ia berpikir bagaimana jika ide menelan asap rokok itu dapat digunakan untuk menelan asap hasil pembakaran sampah. Kemudian Yudi pun berdiskusi dengan Komang untuk membuat alat ini.
Meski sempat mengalami kendala untuk mendapatkan bahan untuk membuat alat ini, namun mereka akhirnya memutuskan untuk memanfaatkan bahan bekas yang masih dapat digunakan, seperti pipa plastik, pipa besi, dan galon bekas. Mereka pun sebelumnya telah berkali-kali mengalami kegagalan sebelum akhirnya dapat menyelesaikan alat ini.
Baca Juga : TPA di NTB Ubah Sampah Jadi Campuran Batubara
Pipa plastik dan pipa besi dibuat saling menyambung dan terhubung dengan sejumlah galon yang didesain untuk menampung asap.
Masing-masing galon juga dibuat saling terhubung. Hal tersebut bertujuan agar dapat mendorong asap dari galon kosong ke galon yang sudah berisi air. Selain itu, Yudi dan Komang juga menggunakan mesin bor bekas yang berfungsi untuk mengaduk air di dalam galon dan mesin pompa air.
Kemudian asap sampah pun masuk ke dalam sistem terurai dengan sempurna dan menghasilkan air yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk pestisida organik. Pupuk tersebut pun sudah di uji coba oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Mataram.
Alat yang dibuat Yudi dan Komang mampu mengurai asap hasil pembakaran sampah dengan sempurna. Kepulan asap pembakaran sampah di dalam tungku yang dibuat pun hilang setelah keluar dari sistem penguraian.
Alat yang dibuat Yudi dan Komang ini masih dalam bentuk prototype dan akan terus dikembangkan, sehingga dapat digunakan untuk mengolah sampah di Kecamatan Narmada.
Camat Narmada, Baiq Yeni Satriani Ekawati pun menjelaskan bahwa ia turut merasa bangga dengan adanya inovasi teknologi yang telah di buat oleh para pemuda di Desa Lembuak ini.
Ia pun memberikan dukungan serta motivasi untuk Yudi dan Komang agar bisa terus mengembangkan alat ini. Alat ini pun dianggap sebagai salah satu solusi pengurai sampah yang ramah lingkungan.
Yeni Satriani Ekawati juga menegaskan bahwa membakar sampah sembarangan merupakan hal yang dilarang dan menyalahi aturan, apalagi kini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga memiliki program zero waste dalam mengatasi sampah di Kabupaten Lombok Barat.
Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT.1/RW.3 Glora, Tanah Abang Jakarta Pusat 12190
Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut
You can see how this popup was set up in our step-by-step guide: https://wppopupmaker.com/guides/auto-opening-announcement-popups/
Labuan Bajo berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah berkembangnya pariwisata Indonesia, Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi yang paling terkenal saat ini terutama bagi mereka yang menyukai kawasan laut dan pantai. Labuan Bajo memiliki lanskap alam yang sangat indah, laut yang berwarna biru, serta panorama yang beragam mulai dari kawasan pantai hingga perbukitan.
Selain terkendal dengan salah satu hewan endemiknya yaitu Komodo, Labuan Bajo juga menyediakan banyak daya tarik lain yang patut dikunjungi oleh para wisatawan. Mulai dari gugusan Pulau Padar, Rinca, dan Komodo, Pantai Pink, hingga desa tradisional di kawasan Wae Rebo, semuanya menawarkan keindahan dan keunikan masing-masing.
Labuan Bajo dirancang untuk menjadi salah satu kawasan “Bali Baru” bersama dengan 4 tujuan wisata lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjadikan wilayah ini salah satu prioritas karena akan digelar pertemuan G20 dan ASEAN Summit pada 2023 mendatang. Oleh karenanya, persiapan mulai dari pembangunan infrastruktur yang menunjang hingga aspek kebersihan seperti penanganan sampah laut mulai dan akan terus dilakukan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), Labuan Bajo juga menjadi salah satu kawasan yang banyak menjadi fokus. Berbagai Kementerian/Lembaga banyak yang mengadakan kegiatan terkait penanganan sampah laut, mulai dari pelatihan, aksi bersih laut dan pantai, penyediaan Pusat Daur Ulang, hingga penguatan regulasi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!