Copyright © 2020 Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut

Penulis : Ananda Rizky Purwaningdyah (15 Juli 2020)
Gema Tansaplas merupakan akronim dari Gerakan Masyarakat Puputan Sampah Plastik. Gerakan iniiinisiasi oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dan diresmikan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 juni 2020 yang dihadiri oleh beberapa pihak seperti ketua DPP Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI), Saut Marpaung, dan General Manager PT Indonesia Power Bali Power Generation Unit, Erwin Putranto. Selain Gema Tansaplas, juga diresmikan Koperasi Gema Nadi Lestari khusus untuk pengolahan sampah. Peresmian kedua program ini dilakukan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang berada di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Gema Tansaplas merupakan program yang menginisiasi dan mendorong seluruh kepala desa yang mencakup 4 kecamatan untuk membuat TOSS di desa masing-masing. Dalam program TOSS Desa tersebut, kepala desa diwajibkan untuk mendorong masyarakat agar dapat memilah sampah organik dengan sampah anorganik. Selain itu, dalam program Gema Tansaplas ini Bupati Klungkung juga menggandeng Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI). Sampah yang dikumpulkan oleh masyarakat setempat nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sedangkan untuk sampah organik nantinya akan diolah kembali menjadi pupuk di masing-masing TOSS Desa. Bupati Klungkung jug menjabarkan bahwa terdapat pembagian waktu untuk pembuangan sampah bagi masyarakat yaitu pagi pukul 06.00 – 07.00 WITA dan sore pukul 15.00-16.00 WITA.
Baca Juga : Bank Sampah Gemah Ripah, Ubah Sampah Menjadi Berkah
Bupati Klungkung menyatakan bahwa Gema Tansaplas ini diharapkan mampu memerangi sampah plastik dan merupakan gerakan habis-habisan di tengah segala upaya pengolahan sampah plastik yang belum terselesaikan. Penerapan program Gema Tansaplas ini juga menetapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat pada aturan dan memberikan hadiah pada masyarakat yang taat. Penegasan sanksi tersebut dimulai setelah 7 hari peluncuran program Gema Tansaplas. Bupati Klungkung juga menganjurkan semua kepala desa untuk membuat TOSS di desanya masing-masing. Hal ini dianjurkan untuk menginisiasi desa agar dapat memilah dan mengolah masyarakat setempat di wilayah masing-masing. Masyarakat kota juga dipersilahkan untuk menaruh sampah di depan rumah atau gang dengan waktu yang telah ditetapkan, yaitu pagi atau sore. Sampah tersebut nantinya akan diangkut oleh APSI dan akan diproses lebih lanjut.
Menurut DPP APSI Saut Marpaung, program Gema Tansaplas juga dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap sampah yang biasanya akan dibuang begitu saja menjadi sumber penghasil uang tambahan jika dilakukan proses pemilahan lebih lanjut. Program TOSS yang menjadi tempat pengolahan sampah masyarakat dapat mengubah sampah organik dan anorganik menjadi energi terbaharukan, yaitu berupa pelet yang dijadikan sebagai sumber energi listrik. Program TOSS yang diluncurkan pada tahun 2017 ini sangat bermanfaat untuk pengolahan sampah, khususnya sampah yang dikumpulkan oleh masyarakat melalui Gema Tansaplas ini. Menurut Bupati Klungkung, gerakan Gema Tansaplas tidak serta merta dapat menyelesaikan masalah sampah saat ini. Diperlukan dukungan dari seluruh pihak agar program Gema Tansaplas ini dapat berjalan dengan baik, yaitu jika seluruh masyarakat taat pada aturan dan turut aktif untuk menanggulangi dan mengumpulkan sampah dimulai dari rumah masing-masing.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!